news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi polisi..
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Polisi di Jawa Tengah Aniaya Bayi hingga Tewas kini Naik Tahap Penyidikan

Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh anggota polisi, Brigadir AK yang menyebabkan bayi berusia dua bulan berinisial NA meninggal.
Kamis, 13 Maret 2025 - 12:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Polda Jawa Tengah masih terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota polisi, Brigadir AK yang menyebabkan meninggalnya bayi berusia dua bulan berinisial NA.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pihaknya memastikan perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Artanto menjelaskan, peningkatan status ini menunjukkan keseriusan dalam proses penanganan perkara yang melibatkan  terlapor, Brigadir AK.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap Penyidikan. Saat ini, pemeriksaan terus berlangsung untuk mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap," ucap Artanto, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menuturkan penyidik terus berupaya secara maksimal dan memastikan agar penanganan perkara berlangsung objektif.

"Kami berkomitmen melakukan penyidikan secara profesional dengan mengedepankan transparansi. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik," jelasnya.

Saat ini, Brigadir AK ditempatkan di ruang khusus (patsus) dalam waktu 30 hari. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, anggota polisi di Jawa Tengah, yakni Brigadir AK diduga menganiaya bayi hingga tewas.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto akhirnya buka suara.

"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK anggota Polda Jawa Tengah," ujar dia di Semarang, Selasa (11/3/2025).

Artanto menyebut AK dilaporkan oleh DJ. DJ merupakan ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu.

"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," terangnya.

Artanto mengatakan saat ini AK sudah ditahan Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga sudah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA.

Peristiwa ini diawali saat DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025 lalu. 

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar. Dia pun segera membawa NA ke rumah sakit.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral