news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Catur Diduga Jadi Bandar Narkoba, Bareskrim Polri Bakal Miskinkan Direktur Persiba.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Catur Diduga Jadi Bandar Narkoba, Bareskrim Polri Bakal Miskinkan Direktur Persiba

Buntut Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga jadi bandar narkoba, di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Membuat Bareskrim Polri mengambil Langkah ini
Selasa, 11 Maret 2025 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga jadi bandar narkoba, di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Membuat Bareskrim Polri mengambil Langkah untuk miskinkan Catur Adi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa katakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” beber Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Lanjut Mukti menjelaskan, bahwa Bareskrim juga bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Catur.

“Makanya, kita dalami untuk TPPU-nya. Tindak pidana awal (TPA) ditangani oleh Polda Kaltim, TPPU ditangani oleh (Polri) Subdit 5,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, sejauh ini, Polri masih mendalami ke mana saja aliran dana dari hasil penjualan narkoba jenis sabu bermuara.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan hasil jual sabu ini apakah masuk ke klub bola Catur, Persiba.

“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” kata Mukti.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.

Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu ketika Catur mengirim sabu ke Lpasan 2A Balikpapan.

Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.

Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas.

Hal ini diketahui setelah Kepala Lapas 2A Balikpapan melaporkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat dia bertugas.

Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.

Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.

“Didapatkan yang semulanya info nya ada 3 kilo terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” beber Mukti. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral