news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Presiden Prabowo Beri Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMD, BUMN, dan mitra pengemudi ojek online (ojol) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Senin, 10 Maret 2025 - 15:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMD, BUMN, dan mitra pengemudi ojek online (ojol) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui serangkaian pertemuan dengan menteri kabinet Merah Putih serta berbagai pihak terkait.

“Tak terasa kita sudah berada di hari ke-10 bulan Ramadan, dan sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H,” ujar Prabowo di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa para menteri telah melakukan beberapa kali pertemuan sebelum akhirnya mencapai keputusan final terkait pemberian THR dalam bentuk tunai.

“Pada siang hari ini, saya menerima laporan dari para menteri bahwa mereka telah berunding dan menyepakati beberapa kebijakan tentang pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMD, dan BUMN,” tegasnya.

Selain itu, kami juga telah berkomitmen dengan perusahaan pengemudi online untuk memastikan THR bagi para mitra mereka,” sambung dia.

Presiden juga menegaskan bahwa pemberian THR bagi pekerja swasta dan BUMN/BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

“Besaran THR ini akan ditentukan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pekerja menjelang Lebaran, termasuk bagi mitra pengemudi ojek online yang selama ini belum memiliki kejelasan terkait tunjangan hari raya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa keputusan terkait pencairan masih dalam proses finalisasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Keppresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan, oke,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).

Saat ditanya apakah THR akan diberikan 100 persen, Sri Mulyani hanya menjawab singkat, “Segera, insyaallah.” (ags/ebs)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral