news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sebanyak 213 Daiyah Dikirim ke Wilayah 3T, Kemenag Sebut Keterlibatan Perempuan Dibutuhkan.
Sumber :
  • Istimewa

213 Daiyah Dikirim ke Wilayah 3T, Kemenag Sebut Keterlibatan Perempuan Dibutuhkan

Selama Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan 1000 dai ke berbagai wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).
Minggu, 9 Maret 2025 - 22:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Selama Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan 1000 dai ke berbagai wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

Dari total ribuan dai yang dikirim ke wilayah 3T terdapat 213 perempuan atau daiyah.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, keterlibatan daiyah dalam program ini bagian dari strategi penguatan peran perempuan dalam dakwah Islam yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Daiyah tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan perempuan, pendidikan keagamaan anak-anak, serta memperkuat ketahanan sosial di masyarakat,” katanya, Minggu (9/3/2025).

“Kehadiran mereka juga sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keagamaan,” sambungnya.

Zayadi berharap, program ini bermanfaat untuk masyarakat di wilayah 3T, dan semakin banyak daiyah yang terlibat di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa dakwah di Indonesia semakin inklusif dan bisa menyentuh semua lapisan masyarakat,”ucapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam, Kemenag, Subhan Nur menuturkan, peran daiyah sangat strategis, terutama dalam memberi pemahaman agama yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Selain itu menurutnya, salah satu peran kunci daiyah di lapangan adalah memberi bimbingan dan konsultasi keagamaan terkait permasalahan fikih wanita, yang selama ini masih sering menjadi kendala bagi perempuan di daerah terpencil.

“Dengan pendekatan yang lebih personal, mereka dapat menjadi tempat konsultasi bagi para ibu dan remaja perempuan dalam memahami hukum Islam terkait haid, nifas, pernikahan, serta peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (aha/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral