- Tim tvOne/Aldi
BNN Ungkap Nama Buronan Kasus Narkotika di Bulan Februari 2025, Ini Daftarnya…
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus narkoba sepanjang bulan Februari 2025.
Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) pengejaran DPO yang berada di luar negeri.
“BNN mempublikasikan daftar pencarian orang kasus narkotika dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, baik yang di dalam negeri maupun yang diduga berada di luar negeri," kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Lebih lanjut Marthunis menerangkan, bahwa satgas ini dibentuk untuk memutus mata rantai dan mengungkap kasus narkoba yang terjadi pada bulan Februari.
“Satgas pengejaran DPO luar negeri dalam rangka memutus dan membongkar struktur jaringan sindikat narkotika hingga tuntas,” terangnya.
Berikut daftar DPO terkait dengan kasus TPPU dan Narkotika
- Ridhwan alias Alang alias Aleng alias Marko, yang bersangkutan berperan sebagai pengendali kurir sabu.
- Ismet Lubis, DPO sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
- Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim. Perannya sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.
- Nafsiah, berperan sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi.
- Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy, DPO ini memiliki peran sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
- Anton Widodo yang berperan sebagai pengendali kurir dan pemilik narkotika dan pelaku TPPU hasil narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Desk Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap 14 kasus terkait dengan peredaran narkoba sepanjang bulan Februari 2025.
Seluruh kasus tersebut, tim pemberantas Narkoba berhasil mengamankan 37 tersangka serta menyita barang bukti kurang lebih 1,2 ton dengan berbagai jenis narkoba.
"Barang bukti kurang lebih 1,2 ton dengan runcian, ganja sebanyak kurang lebih 894.330 gram atau 894 kilogram, Sabu sebanyak kurang lebih 201,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.188 butir," ucap Marthunis.
Martinus mengungkapkan, berdasarkan seluruh barang bukti yang disita itu, pihaknya berhasil mencegah perputaran uang sebesar kurang lebih Rp.1 triliun.
"Kurang lebih Rp.1 triliun sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika," ungkapnya.