- IST
Misteri Hilangnya Iptu Tomi Saat Kejar KKB, Keluarga Lapor Komisi III dan V DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun sudah berbulan-bulan hilang usai terjatuh ke sungai saat mengejar anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Advokat Monterry Marbun, SH selaku adik dari Iptu Tomi Samuel Marbun menyambangi gedung DPR RI Komisi III dan V untuk mengadukan keluhannya terhadap sikap Polda dan Polres Papua Barat terkait kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun.
Mewakili pihak keluarga, Monterry Marbun mengaku kecewa atas keputusan dari Polda dan polres Papua Barat yang memberhentikan proses pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun yang hilang saat menjalani tugas negara.
"Agenda hari ini kita mau mengirimkan surat atau mendatangi komisi 3 DPR RI dan komisi 5 DPR RI Kita memohon pertolongan kepada komisi 3 DPR RI, kepada pimpinan komisi 3 DPR RI bapak Habiburohman dan kepada bapak pimpinan komisi 5 bapak Lasarus untuk memohon keadilan terkait kasus Kasat Reskrim yang telah hilang hampir 3 bulan tanpa adanya kejelasan ," jelas Advokat Monterry Marbu, Jumat (28/2/2025).
"Banyak sekali kekecewaan terhadap Polres dan Polda. Ada upaya kita menghubungi kapolda dengan cara chat melalui wa dengan panjang lebar untuk meminta kejelasan, jawaban hanya terimakasih sarannya, terimakasih akan kita tindaklanjuti dan kapolda juga memberikan statement melalui kabid humas untuk memberhentikan pencarian sementara tanpa adanya alasan ataupun keterangan kenapa diberhentikan sementara," sambungnya.
Selain itu, Advokat Monterry Marbun juga menyayangkan keputusan tim Basarnas yang hanya turun ke TKP satu hari saja dalam melakukan pencarian di Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Begitu juga dengan komisi 5 bapak Lasarus, kita memohon untuk memeriksa basarnas, yang mana basarnas dibawahi langsung oleh komisi 5. Karena dari 3 bulan pencarian yang dilakukan, hanya 1 hari saja basarnas ada di TKP di tanggal 19 Desember 2024. Selebihnya kita tidak pernah liat basarnas di TKP sampai detik ini," jelasnya.
Untuk itu, Advokat Monterry Marbun berharap agar aduannya ini dapat direspon oleh pihak wakil rakyat dan mengundang pihak keluarga untuk Rapat Dengar Pendapat. Pasalnya, hingga saat ini pihak keluarga belum menerima informasi yang jelas dari Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat.
Apalagi, Iptu Tomi Marbun hilang saat sedang menjalani tugas negara dalam operasi penangkapan terhadap DPO KKB, Marthen Aigingging.
"Kami memohon kepada bapak Habiburohman selaku ketua komisi 3 berkenan untuk mengundang kami sekeluarga untuk rapat dengar pendapat karena hampir 3 bulan ini kita tidak mendapat kepastian dari pihak polres Bintuni tentang bagaimana keadaan sebenarnya, bagaimana kronologi, sebenarnya, apa yang terjadi sebenernya, ini kita tidak tahu sama sekali dari pihak keluarga," ujar Advokat Monterry Marbun.
Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun, hingga saat ini belum ditemukan sejak terakhir kali dilaporkan hilang pada Rahu 18 Desember 2024 lalu.
Menurut informasi yang beredar, Iptu Tomi Marbun dinyatakan hilang setelah hanyut di Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat, saat melakukan penangkapan terhadap DPO KKB, Marthen Aigingging.
Tim gabungan TNI-Polri kabarnya juga sudah terjun langsung kelokasi untuk melakukan pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun. Namun, proses pencarian dihentikan sementara setelah 14 hari yang tercatat sejak tanggal 18 hingga 31 Desember 2024 karena tidak menemukan hasil atau tanda-tanda hanyutnya Iptu Tomi Marbun.
Kala itu, proses pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun yang dihentikan juga harus menunggu keputusan dari Kapolda untuk menggelar pencarian Jilid 2. (ebs)