news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku berinisial ZA.
Sumber :
  • Antara

Sakit Hati karena Dihina, Pekerja Bangunan Biarkan Korban Selama Dua Hari Sebelum Dicor

Polisi mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap pemilik ruko yang jasadnya dicor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Jumat, 28 Februari 2025 - 16:32 WIB
Reporter:
Editor :
<p>
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap pemilik ruko yang jasadnya dicor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati setelah dipukul dan dihina oleh korban. Pelaku merupakan pekerja bangunan yang sedang bertugas merenovasi ruko milik korban.

Pelaku berinisial ZA (35) sempat membiarkan jasad pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) selama dua hari sebelum dicor di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Awalnya, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 09.00 WIB korban pamit ke sang istri inisial PTS untuk memantau proyeknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung.

"Sejak kejadian tanggal 16 Februari itu hingga esok harinya, korban mengecek lagi dan selanjutnya karena dua hari korban meninggal dunia, tersangka akhirnya melihat lalat yang sudah mengerubungi korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

Nicolas menyebut, hal itu terjadi ketika korban mengeluhkan banyaknya bahan bangunan yang hilang ke pelaku.

Lalu korban mengajak pelaku untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur, namun pelaku menolak.

"Namun, (pelaku) tak menolak untuk pergi ke polisi dengan catatan apabila korban membayar gajinya sebulan sebesar Rp900 ribu," ujar Nicolas.

Perdebatan antara pelaku dan korban terus terjadi, hingga akhirnya korban geram dengan pelaku yang terus meminta gajinya dan memukul pelaku sambil berkata "kamu karyawan saya, kamu harus nurut".

Pelaku tak terima dengan pukulan tersebut dan melakukan perlawanan ke korban hingga korban terjatuh.

Setelah terjatuh, pelaku mengambil batu hebel dan memukul ke arah muka dan kepala korban.

"Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tangal 16 sekitar jam 10 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layak kuli bangunan," ucap Nicolas.

Korban dan pelaku tetap berada di tempat kejadian perkara (TKP). Sore harinya, pelaku mengecek nyawa korban yang ternyata sudah meninggal dunia.

"Pelaku masih membiarkan korban di TKP. Pada keesokan harinya, tersangka mengecek lagi korban dan selanjutnya menyeret korban ke belakang proyek dan memasukkan korban di bekas saluran air di proyek tersebut," jelas Nicolas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral