- istimewa
Viral, Detik-detik Mengerikan Seorang Maling Nekat Sandera Kakek Pemilik Warung dengan Sebilah Pisau
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral video detik-detik mengerikan seorang maling nekat sandera seorang kakek pemilik warung dengan sebilah pisau.
Sontak, video tersebut viral hingga menuai komentar publik.
Dalam video yang beredar, terlihat maling bernama Satriono ini nekat menyandera seorang kakek bernama Siaja (82) pemilik warung. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Adam Malik, Desa Baluase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
"Insiden ini terjadi setelah Satriono dikejar massa setelah kepergok mencuri. Dalam situasi menegangkan tersebut, Kakek Siaja masih sempat memperbaiki rak telur agar tidak jatuh," tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.indo dikutip tvOnenews.com, Kamis (27/2/2025).
Dalam kejadian tersebut diketahui maling awalnya berusaha mencuri barang milik warga sekitar.
Namun, aksi tersebut ketahuan oleh warga yang langsung meneriakkan "maling" dan berusaha menangkapnya.
Terdesak dan panik, pelaku melihat ada pemilik warung kakek-kakek sebagai sandera dengan menggunakan sebilah pisau.
Berkat upaya negosiasi yang dilakukan pihak kepolisian, Satriono akhirnya melepaskan korban.
Tim Polsek Palu Selatan kemudian mengamankan Satriono untuk ditindak lanjuti.
Adanya peristiwa ini menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial.
Banyak dari mereka yang mengecam tindakan nekat sang maling serta mengapresiasi kesigapan warga dan polisi dalam menangani situasi tersebut.
"Kasihan kakeknya, ini kalau udah ketangkap warga pasti langsung babak belur, tolong pak polisi langsung penjarakan aja malingnya," tulis komentar netizen dalam unggahan tersebut.
"Gimana keadaan kakek-kakek itu sekarang, semoga baik-baik saja dan aman ya, untuk maling langsung penjarian aja pak, meresahkan," timpal netizen lainnya.
Sebagai tambahan informasi, pihak kepolisian tengah mendampingi Siaja untuk pemeriksaan dan perawatan di Puskesmas Bulili.
Setelah perawatan, keluarga kakek nanti diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Palu Selatan. (aag)