- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Keluarga Korban Pemilik Ruko yang Mayatnya Dicor di Jaktim Bantah Belum Bayar Upah Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga Jap Sugiharto (JS), pemilik ruko korban pembunuhan oleh kuli bangunannya membantah jika korban disebut cekcok dengan pelaku karena belum membayar upahnya.
Diketahui, sebelum membunuh korban, pelaku sempat meminta dibayarkan upahnya senilai Rp900 ribu.
"Tidak, itu kita bantahkan (belum bayar). Kenapa? Jumlah uang di rekening korban sangat banyak," ucap Petrus selaku kuasa hukum keluarga korban.
Petrus pun meyakini jumlah uang di rekening korban banyak lantaran setelah pelaku membunuh korban, pelaku juga menggasak uang di rekening korban.
Adapun, uang yang diambil oleh pelaku dari rekening korban sebesar Rp64 juta. Pelaku mentransfer ke rekeningnya dan juga menarik tunai sebesar Rp12,5 juta untuk ongkos pulang kampung ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah.
"Buktinya beberapa puluh juta dikuasain yang bersangkutan. Masa hanya Rp900 ribu tidak dibayarkan, sedangkan yang bersangkutan memiliki uang puluhan bahkan ratusan juta," terang Petrus.
Oleh karenanya, Petrus menegaskan bahwa banyaknya para kuli bangunan lain yang berhenti bekerja di proyek renovasi ruko milik korban, yakni karena ketahuan mencuri alat-alat proyek.
"Mencuri itu. Bukan (karena tidak digaji)," katanya.
Diketahui, seorang lansia pemilik ruko berinisial JS (69) menjadi korban pembunuhan kuli bangunan di Pulogadung, Jakarta Timur.
Mayatnya kemudian dicor di dalam rukonya. Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku berinisial ZA (35).
Ia merupakan kuli bangunan yang tengah mengerjakan renovasi toko pemilik ruko.
Korban terakhir kali pamit ke istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu (16/2) pagi.
Hingga beberapa hari kemudian sang istri melaporkan ke polisi atas kehilangan suaminya. Polisi pun akhirnya mulai melakukan penyelidikan. (rpi/dpi)