- ANTARA
Kronologi Pembunuhan Bos Ruko yang Mayatnya Dicor di Pulogadung, Ternyata Pelaku Naik Pitam Gara-gara Korban...
Jakarta, tvOnenews.com - Begini kronologi kasus pembunuhan bos atau pemilik rumah toko (ruko) yang mayatnya ditemukan dicor di sebuah tembok bangunan di Pulogadung, Jakarta Timur.
Seorang pemilik ruko berinsial JS (69) jadi korban pembunuhan oleh seorang kuli bangunan. Mayatnya kemudian dicor di bangunan daerah Pulogadung, Jakarta Timur.
Sebelum mayatnya ditemukan, bos ruko tersebut sempat menghilang selama lebih dari satu pekan. Tak disangka ia jadi korban pembunuhan dan dicor di tokonya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh kuli bangunan terhadap bos ruko tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, pada 16 Februari 2025, korban mendatangi rukonya yang tengah direnovasi.
Setelah itu, istri korban tidak bisa mengontak suaminya sama sekali sampai satu pekan lebih sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Nicolas mengatakan, sebelum kematiannya bos ruko itu sempat terlibat cekcok dengan ZA (35) terduga pelaku pembunuhan yang juga kuli bangunan di ruko tersebut.
Korban merasa emosi sehingga melakukan pemukulan terhadap pelaku.
Pelaku berusaha menangkis lalu mendorong korban hingga terjatuh.
"Di situlah terduga pelaku sudah naik pitam terhadap korban dan terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Nicolas, dikutip Kamis (27/2/2025).
Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi setelah sempat dijebak untuk datang ke rumah istri korban dengan dalih mengambil barang.
"Kita pancing menaruh barang, biar si terduga pelaku mau ambil barangnya di rumah istrinya," kata dia.
Adapun pelaku sudah ditangkap saat berada di rumah istri korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (ant/iwh)