news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pertamina Bantah Edarkan Pertamax Oplosan, Kejagung Beberkan Buktinya.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pertamina Bantah Edarkan Pertamax Oplosan, Kejagung Beberkan Buktinya

Belakangan ini, masyarakat resan dengan isu adanya Pertamina edarkan Pertamax opolosan. Namun, isu itu dibantah pihak pertamina.
Kamis, 27 Februari 2025 - 06:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, masyarakat resan dengan isu adanya Pertamina edarkan Pertamax opolosan. Namun, isu itu dibantah pihak pertamina. 

Menyikapi hal itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, berdasarkan fakta hukum, dalam kurun waktu 2018–2023, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran untuk impor BBM berjenis RON 92, yang sebenarnya adalah BBM RON 90 atau lebih rendah. 

"Pada tahun yang sama, PT Pertamina Patra Niaga juga diduga melakukan blending BBM RON 90 atau lebih rendah, dengan BBM RON 92," jelas Abdul Qohar. 

Fakta hukum ini, kata dia menjawab bantahan Pertamina yang mengatakan tidak mengedarkan Pertamax oplosan

"Fakta yang ada dari keterangan saksi RON 88 diblending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Apakah itu nanti RON 92 atau tidak? ini ahli akan meneliti," ungkap Abdul Qohar.

"Namun fakta-fakta dan alat bukti yang ada, ya seperti itu. keterangan saksi menyatakan seperti itu, untuk harga, itu seharga RON 92," sambungnya.

Sementara sebelumnya,  PT Pertamina (Persero) kembali menyampaikan bantahan terkait isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang mencuat menyusul kasus korupsi tata kelola minyak senilai Rp193,7 triliun.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, perusahaan tidak pernah memproduksi BBM Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

Fadjar juga memastikan, BBM Pertamax yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

"Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar. Pertamax tetap sesuai standar yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).

Pertamina menekankan, BBM yang beredar di masyarakat telah melalui pengawasan ketat dan uji sampel dari pemerintah.

Perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu ingin mempertegas bahwa narasi BBM oplosan mencuat setelah keterangan pers  Kejaksaan Agung itu keliru dipahami oleh masyarakat.

"Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik," terang Fadjar. 

Fadjar telah menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan Kejagung pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

RON 90 adalah jenis BBM yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah BBM Pertalite dan RON 92 adalah BBM Pertamax.

Fadjar menegaskan, produk Pertamax yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Kejagung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. BBM RON 90 itu kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92.

Berdasarkan penjelasan Fadjar, masalahnya adalah soal pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92.

Tetapi yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sudah sesuai.

"Terkait blending BBM, ada perbedaan signifikan antara oplosan dan blending. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar," ujar Fadjar.

"Blending adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya. Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90," jelasnya.

Dengan demikian, Pertamina meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina. Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92. (aag)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral