- Istimewa
Pemerintah Diharapkan Libatkan UMKM dalam Kebijakan Ekonomi Strategis
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) Ryan Haroen berharap pemerintah untuk lebih serius melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kebijakan strategis nasional.
Salah satunya dalam program Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia dan implementasi Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang baru disahkan.
Dia menilai, kedua kebijakan ini memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional, sehingga keberadaan UMKM harus dipastikan menjadi bagian integral dari implementasinya.
Ryan Haroen juga menyebutkan Danantara, sebagai instrumen investasi negara, harus bisa menjadi peluang bagi UMKM agar mereka dapat tumbuh dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Dia juga menegaskan bahwa UMKM bukan sekadar sektor pendukung, tetapi bagian penting dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa Danantara tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan akses kepada UMKM untuk terlibat dalam proyek-proyek strategis. Misalnya, dengan membuka skema pembiayaan yang lebih mudah dan mendorong kemitraan antara investor besar dan UMKM,” ujar Ryan Haroen dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Ryan juga menyoroti perlunya skema pendanaan dan dukungan teknis bagi UMKM agar mereka dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis yang dikelola oleh Danantara.
Salah satu caranya adalah dengan membuka mekanisme kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar di berbagai sektor, seperti industri manufaktur, teknologi, dan infrastruktur.
Dengan demikian, Danantara bisa menjadi alat untuk memperkuat ekosistem bisnis nasional, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Selain Danantara, Ryan Haroen juga menyoroti pengesahan RUU Minerba yang baru dan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, langkah ini merupakan kemajuan signifikan bagi UMKM karena dalam regulasi yang baru, UMKM kini diperbolehkan memperoleh izin usaha pertambangan (IUP), sesuatu yang sebelumnya hanya didominasi oleh perusahaan besar.
“Disahkannya RUU Minerba adalah langkah maju karena memberikan peluang bagi UMKM untuk memperoleh izin tambang sendiri. Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada pengusaha kecil agar mereka dapat terlibat langsung dalam sektor yang selama ini sulit diakses oleh mereka,” ujar Ryan Haroen.