news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buntut Anak Wakapolres Taliabu Mengadu ke Ketum Golkar, Singgung Perselingkuhan, DPRD Malut Polisikan Diny.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Anak Wakapolres Taliabu Mengadu ke Ketum Golkar, Singgung Perselingkuhan, DPRD Malut Polisikan Diny

Buntut anak Wakapolres Pulau Taliabu Kompol SJ, Diny Apriliani mengadu ke Ketum Golkar, yang menuding ibunya diselingkuhi oleh ayahnya dengan oknum anggota DPRD
Rabu, 26 Februari 2025 - 01:39 WIB
Reporter:
Editor :

Malut, tvOnenews.com - Buntut anak Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ, Diny Apriliani Eka Putri mengadu ke Ketum Golkar, yang menuding ibunya diselingkuhi oleh ayahnya dengan oknum anggota DPRD Maluku Utara (Malut) berinsial AYM.

Sontak, membuat anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Golkar, AYM tidak terima dengan tudingan itu. Bahkan, AYM melalui tim hukumnya melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan ini dilatarbelakangi tudingan perselingkuhan dirinya dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ.

Laporan tersebut dibuktikan dengan surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor STTP/12/II/2025/DITRESKRIMSUS dan telah diterima.

Diketahui, Diny Apriliani, menuding ayahnya Kompol SJ berselingkuh dengan AYM dan menyebarkan kabar itu ke media sosial, baik Facebook, maupun Instagram miliknya.

Kuasa hukum AYM, Hairun Rizal menegaskan pihaknya telah melaporkan anak Wakapolres ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

“Kami tim penasihat hukum dari Ibu Agriati Yulin Mus telah menyampaikan pengaduan atau laporan Reskrimsus terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terlapor pemilik akun Facebook, Instagram dan TikTok atas nama Diny dan telah diterima oleh Krimsus atas dugaan pencemaran nama baik ini,” ujar Rizal kepada sejumlah awak media, pada Selasa (25/2/2025).

Bahkan, pihaknya meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami.

Sementara itu, Nurul Mulyani tim hukum lainnya menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan di media sosial. 

“Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum,” katanya.

Nurul turut membenarkan adanya rekaman antara Wakapolres dan Agriati Yulin Mus yang disebarkan terlapor. Namun, sambung dia, rekaman tersebut sudah lama atau satu tahun yang lalu.

“Percakapan antara ibu dan pak waka itu sudah lama (satu tahun lalu). Percakapan antara keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan. Dituduh selingkuh itu tidak ada sama sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Malut dihebohkan dengan unggahan akun Diny Apriliani Eka Putri pada, Jumat 21 Februari 2025.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral