news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Razman Arif Nasution (tengah)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Razman Nasution Kirim Surat Keberatan ke Bareskrim Polri

Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (24/2/2025).
Senin, 24 Februari 2025 - 18:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (24/2/2025).

Kedatangannya itu, menurut Razman, karena dikirimkan surat panggilan kedua terkait kasus ricuh di ruang sidang.

Padahal, Razman mengaku telah mengirim surat penundaan panggilan agar bisa diperiksa pada 4 Maret 2025. Sehingga, dia tidak hadir pemeriksaan pada 20 Februari 2025 lalu. 

Dimana, saat itu Razman menegaskan kalau dirinya juga harus sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saya hari ini mengantarkan surat keberatan," ucap Razman kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Selain itu, Razman mengaku heran kenapa ada panggilan kedua ini, padahal dirinya jelas-jelas sudah mengirim surat penundaan agar diperiksa 4 Maret.

Menurutnya, tak ada undangan klarifikasi kedua pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, Razman malah mau penyidik yang menangani kasusnya agar diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Diduga penyidik yang menangani kasusnya sudah masuk angin karena melakukan kesalahan dengan mengirim surat panggilan kedua di tahap penyidikan.

Razman merasa sudah cukup Polri dirusak oleh oknum mereka. Dia mencontohkan kasus yang dilakukan 2 eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

"Cukuplah sudah pengalaman bagaimana polisi yang terbaru juga ada Bintoro, ada Gogo. Saya berdiri tegak bagaimana pmPolri. Apa ini masih mau coba-coba lagi? saya sekarang gak mau bereaksi keras karena suara saya sudah didengar kok. Saya bukan gila, tukang marah-marah, gak, saya slow tapi kalau main-main saya akan lawan. Jangan terlalu banyak merusak sekarang oknum Polri dalam penegakan hukum," bebernya.

Sebelumnya, Pengacara Razman Arif Nasution dipanggil sebagai terlapor atas dugaan kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 Maret 2025.

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro. Sejatinya, lanjut Djuhandani, pemanggilan dilakukan beberapa waktu lalu, tapi ada penundaan.

“Saudara Razman sudah dipanggil, tidak bisa hadir, dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret 2025,” ucap dia, Sabtu (22/2/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral