- (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Datangi Bareskrim Polri, Kades Kohod Irit Bicara soal Pemeriksaannya Sebagai Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Desa Kohod, Arsin, penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Kades Kohod akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.
Arsin tiba didampingi kuasa hukumnya, Yunihar, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.09 WIB.
Ia tampak mengenakan jaket dan topi berwarna hitam. Namun Arsin enggan menunjukkan wajahnya dengan ditutupi masker putih.
- ANTARA
Selain itu, Kades Kohod pun irit biacara ketika awak media melemparkan pertanyaan, ia tidak bicara sepatah kata pun dan hanya berjalan masuk ke dalam gedung.
Sementara kuasa hukumnya, Yunihar, mengatakan kedatangan kliennya menunjukkan bahwa Arsin kooperatif dengan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah tersebut.
“Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif. Kami ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Ketika awak media bertanya barang bukti apa yang dibawa oleh pihaknya, Yunihar melemparkan gurauan.
“Bawa diri,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil empat tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM, yaitu Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.
- IST
"Kami mengundang, kalau tidak salah pada hari Senin (24/2) atau Selasa (25/2). Kami lihat lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pada Jumat (21/2).
Sejauh ini baru Arsin yang terlihat tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Sementara ketiga tersangka lainnya belum diketahui mengenai kehadirannya.(ant)