Article Article
Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif divonis 6 tahun penjara.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Update Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Nyatakan Tegas

Update kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan di lingkungan Mahkamah Agung.
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Update kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan di lingkungan Mahkamah Agung.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini, Rabu (19/2/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sejauh ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Penyidik KPK juga menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Terkait perkara korupsi tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:07
00:57
01:28
01:42
04:04
04:12

Viral