- Taufik-tvOne
Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan
Jakarta, tvOnenews.com - Soal kasus pagar laut di Tangerang, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusutnya.
Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
"(Penyidik) masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," ujar dia.
Harli menyebut pihaknya mendahulukan penyelidikan kasus ini oleh aparat penegak hukum (APH) ataupun kementerian/lembaga lain.
Salah satunya adalah Polri yang telah menangani kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
"Teman-teman di Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan. Kalau ternyata nanti pemalsuan ini benar, berproses dan kami sudah terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Nanti kita lihat bagaimana karena butuh pengungkapan, butuh pernyataan, butuh sikap. Itu yang harus berproses untuk masuk ke tindak pidana korupsinya," terangnya. (ant/nsi)