- Abdul Gani Siregar-tvOne
Demi Efisiensi Anggaran, Retreat Kepala Daerah Dilaksanakan Selama 7 Hari
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyatukan Diklat Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas untuk kepala daerah terpilih menjadi satu program selama tujuh hari bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran.
"Perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," ujar Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Program ini semula memakan waktu dua minggu di Kementerian Dalam Negeri dan satu bulan di Lemhanas. Kini keduanya disatukan di Magelang.
“Diklat ini sekarang hanya tujuh hari dan dilakukan bersama-sama. Biaya pun jadi lebih hemat," jelas Hasan.
Retreat tersebut, yang sebelumnya menggunakan sistem cost-sharing, kini sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri setelah rekonstruksi anggaran.
"Jadi ini justru efisiensi anggaran, bukan pemborosan," tegas Hasan.
Hasan juga menepis anggapan bahwa retreat ini tidak perlu.
"Ini adalah mandat Undang-Undang. Jadi diklat ini wajib dilakukan," ujarnya.
Dia memastikan bahwa penggabungan program ini tetap menjaga kualitas pelatihan bagi kepala daerah.
"Sekarang kepala daerah tidak perlu lagi mengikuti dua diklat terpisah, tetapi langsung disatukan. Ini jauh lebih praktis dan hemat waktu," imbuh Hasan.
Selain itu, Hasan menekankan bahwa rekonstruksi anggaran dilakukan tanpa mengorbankan layanan publik lainnya.
"Semua diatur agar efisiensi berjalan sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto)," pungkasnya. (agr/nsi)