Sumber :
- Asprilla Dwi Adha-Antara
Tanggapi Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Terbaru, Ahli Bilang Begini
Perancang undang-undang Tipikor Romli Atmasasmita buka suara soal putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya.
Kamis, 13 Februari 2025 - 22:53 WIB
Selain memperberat vonis hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan penjara.
Tak hanya itu, Harvey dikenai kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Hal yang sama juga berlaku untuk Helena Lim. Hukumannya diperberat dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Helena juga dikenakan denda Rp1 miliar.
Keduanya disebut terbukti melakukan korupsi dan tindakan pidana pencucian uang secara bersama-sama yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.(lkf)