Article Article
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Wacana ASN DKI Kerja 3 Hari di Kantor, 2 Hari Bebas di Rumah, Pj Gubernur Teguh: Kami Tunggu Komando Pusat!

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ngaku Pemprov masih menunggu instruksi pemerintah pusat sebelum menyesuaikan pola kerja ASN di tengah efisiensi anggaran
Kamis, 13 Februari 2025 - 15:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengaku Pemprov DKI masih menunggu instruksi pemerintah pusat sebelum menyesuaikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di tengah efisiensi anggaran.

Dalam hal ini, muncul wacana ASN bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama 2 hari oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif.

“Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti,” kata Teguh di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (13/2).

Teguh mengaku Pemprov DKI belum menyusun mekanisme fleksibilitas kerja ASN untuk bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah atau di mana saja.

Pemprov DKI, lanjut Teguh, pun masih memproses penyesuaian anggaran daerah dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi.

“Saat ini kami masih sedang mencermati terkait masalah, dalam artian, kita sama-sama kita follow up. Mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA, nanti kita juga ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Teguh.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif mengungkap wacana ASN untuk berkantor 3 hari dalam sepekan. Selebihnya, ASN bisa bekerja di mana saja (WFA).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
01:26
01:03
03:55
03:27
01:51

Viral