news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat yang Ingin Laporkan Polisi Bermasalah, Ini Nomornya

Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah.
Rabu, 12 Februari 2025 - 13:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah.

Divisi Propam Polri menyampaikan layanan pengaduan ini lewat akun media sosial X mereka, yakni @Divpropam pada Rabu (12/2/2025).

Pengaduan masyarakat ini bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141.

Saat melaporkan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp tersebut dan mengirimkan ucapan salam. Seperti contoh, selamat pagi.

Lalu pelapor harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK).

Setelah mengisi NIK, pelapor akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri. 

Kemudian pelapor diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.

Setelah itu, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. 

Nantinya data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.

Apabila sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan.

Pelapor nantinya akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Selain melalui WhatsApp, Propam Polri juga menerima aduan secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat.

Apabila penanganan dirasa lambat, pelapor bisa mengadukan kembali. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral