Sumber :
- Antara
Staf Anggota DPR Achmad Hafisz Tohir Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gusrizal selaku staf anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, Selasa (11/2/205) terkait kasus flyover Simpang SKA
Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIB
"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," katanya.
Sementara itu, Tessa mengungkap bahwa berdasarkan hasil penghitungan sementara, akibat dugaan korupsi ini, disinyalir telah menyebabkan kerugian keuangan sebesar Rp60 miliar.
KPK sebelumnya mengungkap sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta (Simpang SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018. (hmd/iwh)