news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Senin (10/2)..
Sumber :
  • Antara

Operasi Keselamatan Jaya 2025: Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan Penindakan Tilang Manual

Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penindakan manual dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Senin, 10 Februari 2025 - 12:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penindakan manual dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, penindakan secara manual dilakukan untuk pelanggaran tertentu meski sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun mobile (bergerak).

"Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual, " kata Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Senin (10/2).

Latif juga menyebutkan, polisi akan melaksanakan pengecekan kepada angkutan umum dan juga para pengemudinya.

"Kita akan melaksanakan pengecekan ke terminal-terminal ataupun langsung ke pol-pol dari armada kendaraan tersebut, " ujarnya.

Selanjutnya, Latif juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada polisi yang "bermain" saat Operasi Keselamatan Jaya 2025.

"Silahkan, masyarakat melapor apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, kami sangat terbuka, " tegasnya.

Turut diketahui, Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari-23 Maret 2025. 

"Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Karyoto, operasi itu juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral