news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi barang bukti sabu-sabu yang disita Polresta Kendari..
Sumber :
  • Antara

Polisi Tangkap Seorang IRT Berusia 54 Tahun di Kendari, Ternyata Kasusnya...

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 54 tahun yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Sulawesi Tenggara.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 54 tahun yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Sulawesi Tenggara.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakir mengatakan, IRT tersebut berinisial R itu ditangkap di rumahnya, wilayah Bende pada Minggu (2/2) sekitar pukul 16.00 WITA.

Adapun penangkapan terhadap R berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan di Lorong Abadi kelurahan tersebut kerap terjadi peredaran gelap sabu-sabu.

"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel, dan personel berhasil mengantongi nama satu orang pelaku peredaran narkotika," kata Andi Musakir.

Usai mengantongi identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya, polisi langsung bergegas menangkap R di rumahnya.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 6,85 gram," ujarnya.

Selain sabu itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti nonnarkotika lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Berupa satu timbangan digital, satu buah ponsel, satu bungkus besar plastik bening, satu kain gorden, dan satu buah baju," ujarnya.

Selanjutnya, IRT dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral