news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gas Elpiji.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Kebijakan Baru Penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram Dinilai Tepat Berantas Mafia

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kebijakan baru berupa Gas Elpiji 3 kilogram yang mulai dapat dijual pada tingkat sub pangkalan.
Jumat, 7 Februari 2025 - 01:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kebijakan baru berupa Gas Elpiji 3 kilogram yang mulai dapat dijual pada tingkat sub pangkalan.

Kebijakan tersebut merespons peristiwa terkait antrean masyarakat yang membludak di pangkalan pasca kebijakan larangan penjualan Gas Elpij 3 kilogram pada tingkat pengecer.

Ketua Umum Jaringan Nasional Prabowo-Gibran (Jarnas), Nasarudin mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penghapusan penjualan Gas Elpiji 3 kilogram pada tingkat pengecer.

Kebijakan Baru Penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram Dinilai Tepat Berantas Mafia
Sumber :
  • Istimewa

 

Sebab, ia menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan memberantas mafia gas yang selama ini memainkan harga serta volume distribusi.

"Kita harus mendukung langkah berani ini. Menteri ESDM sedang membantu rakyat kecil agar subsidi Gas Elpiji benar-benar sampai ke mereka, bukan ke tangan para spekulan," kata Nasarudin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Nasarudin menilai kebijakan tersebut juga bertujuan menertibkan rantai distribusi agar lebih transparan.

Ditambah, harga Gas Elpiji 3 kilogram kerap naik drastis saat telah sampai pada tingkat pengecer.

"Bayangkan, pemerintah sudah menggelontorkan Rp 87 triliun per tahun untuk subsidi LPG. Tapi karena ulah oknum-oknum ini, rakyat tetap harus membeli dengan harga mahal. Ini jelas kejahatan yang harus dihentikan," tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memperbolehkan pengecer atau sub pangkalan menjual Gas Elpiji 3 kilogram sejalan dengan kebijakan yang diambil oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Pasalnya, kata Nasarudin revisi kebijakan ini bukan karena kesalahan perencanaan, melainkan bagian dari proses transisi menuju sistem distribusi yang lebih baik.

"Pemerintah sedang menata agar subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Selama ini, harga seharusnya hanya Rp12.750 per tabung, tapi faktanya rakyat harus membayar lebih mahal. Ini yang sedang dibereskan," kata Nasarudin.

Di sisi lain, Nasarudin menyorot kabar kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram yang santer ditengari akibat kebijakan baru itu.

Menurutnya kuota Gas Elpiji 3 kilogram pada tingkat pangkalan terhitung sama sebelum kebijakan tersebut berlaku pada 1 Februari 2025.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral