

- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Cegah Perdagangan Orang, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Sambangi Indramayu, Gencarkan Kampanye Rise and Speak ke Masyarakat
"Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah.
"Tidak perlu takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi," kata Nurul.
Brigjen Nurul menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang minim informasi.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang dan eksploitasi anak.
"Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah-sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda," beber dia.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.