news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kelangkaan Elpiji 3 Kg? Kapolda Sulsel Siap Tindak Oknum Nakal!.
Sumber :
  • istimewa

Kelangkaan Elpiji 3 Kg? Kapolda Sulsel Siap Tindak Oknum Nakal!

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk memastikan ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat aman
Kamis, 6 Februari 2025 - 03:32 WIB
Reporter:
Editor :

Palopo, tvOnenews.com - Kapolda Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk memastikan ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat tetap aman.

"Kami sudah perintahkan semua jajaran untuk memastikan tak ada lagi kelangkaan elpiji. Stasiun pengisian harus dicek ulang, berapa yang dibutuhkan masyarakat, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang," tegas Yudhiawan usai melakukan kegiatan penanaman dan tabur benih ikan nila di Kota Palopo, Rabu (5/2/2025).

Tak main-main, Kapolda menegaskan akan menindak tegas oknum yang coba bermain dalam distribusi LPG 3 kg.

"Tidak boleh ada spekulasi yang merugikan masyarakat! Kami minta seluruh jajaran berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi lancar dan tak ada yang menimbun atau memainkan harga," tegasnya.

Yudhiawan juga menekankan agar seluruh kapolres di Sulawesi Selatan melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap distribusi elpiji 3 kg, guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa hambatan.

Di sisi lain, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, memastikan bahwa pihaknya terus memantau distribusi elpiji subsidi di pangkalan resmi agar tetap stabil.

“Kami menjamin stok elpiji 3 kg tetap tersedia di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat tak perlu khawatir, karena distribusi terus kami pantau agar pasokan sesuai kebutuhan di setiap daerah,” ujar Fahrougi.

Lebih lanjut, Fahrougi juga membuka peluang bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg dengan menjadi pangkalan resmi.

“Bagi pengecer yang ingin berjualan secara resmi, silakan mendaftar sebagai pangkalan dengan memenuhi syarat yang berlaku. Ini demi memastikan distribusi tetap sesuai aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
13:51
02:38
01:18
01:21
01:18

Viral