- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Tegas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Janji Tindak Jika Ada Skandal Korupsi Dana PIP
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti angkat bicara soal dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dia mengaku permasalahan telah ditangani oleh Irjen Kemendikdasmen.
Hal ini diungkapkan Abdul Mu’ti saat menghadiri acara Sarasehan Asta Cita dalam Perspektif NU di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025).
“Itu kan sudah dilakukan oleh Irjen ya sudah dilakukan oleh Irjen,” kata Mu’ti, kepada awak media.
Kemudian terkait dugaan peristiwa ini, Abdul Mu’ti berharap agar penyaluran PIP sesuai sasaran dan jangan sampai disalahgunakan.
“Kami berharap agar semua pihak dapat mengikuti prosedur tentang penyaluran PIP itu jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan,” terang Mu’ti.
Sementara itu Mu’ti menegaskan bahwa jika ada yang melakukan penyalahgunaan agar masyarakat dapat melaporkan.
Hal ini guna dilakukan tindak lanjut oleh Kemendikdasmen
“Dan tentu saja kalau misalnya memang ada penyalahgunaan tolong masyarakat menyampaikan kepada kami. Untuk kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan yang lebih lanjut saya kira demikian ya,” terangnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMKN 52 Jakarta menjadi sorotan setelah seorang oknum pegawai honorer diduga menggelapkan bantuan pendidikan untuk siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengakui adanya penyimpangan dana PIP di sekolah tersebut.
Akibatnya, beberapa siswa tidak menerima bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Saya sudah konfirmasi dengan pihak sekolah bahwa permasalahan tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025, telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan telah diserahkan/dibayarkan seluruh dana PIP dimaksud kepada para penerima yang berhak,” ujar Sarjoko, saat dihubungi media, Senin (3/1/2025).
Sarjoko menegaskan bahwa pelaku bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan seorang pegawai honorer.
Oleh karena itu, sanksi terhadap pelaku diserahkan kepada pihak sekolah.
“Pembinaannya diserahkan kepada sekolah karena bukan PNS. Jadi penyalahgunaan ini bukan oleh pihak sekolah,” terangnya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah aktivis sosial dan politikus PSI, Ronald Aristone Sinaga, yang dikenal sebagai Bro Ron, mengungkap dugaan penyelewengan dana PIP di akun Instagramnya, @brorondm.