- istimewa
Pasangan Suami Istri Terlibat Begal di Medan, Modusnya Mengerikan!
Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pasangan suami istri muda yang terlibat dalam aksi begal dengan senjata tajam. Mereka merampas sepeda motor korban dalam sebuah pembegalan yang mengejutkan.
Pasangan tersebut adalah NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21), warga Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini ditangkap pada Sabtu malam, (1/2/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka adalah pelaku utama dalam aksi perampokan itu.
"Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan atas laporan korban, Rifali, yang menjadi korban pembegalan pada Rabu, 29 Januari 2025," ujar Riffi dalam konferensi pers, Minggu (2/2/2025).
Kronologi kejadian bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di Jalan Tuan Kali, Kota Medan. Setelah sempat menolak, korban akhirnya setuju pergi bersama Bila menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5557 AKD.
Sesampainya di lokasi, korban sudah disambut oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor, dan dua pelaku lainnya.
Tanpa ampun, mereka langsung melakukan perampokan, dengan salah seorang pelaku menyerang korban menggunakan parang.
Korban yang ketakutan langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
Setelah melapor ke Polres Pelabuhan, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan Bila di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.
Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya Bila berhasil ditangkap, disusul dengan penangkapan Riski Harahap di Kabupaten Deliserdang.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui peran mereka dalam kejahatan tersebut. Bila berperan menggoda korban untuk datang ke lokasi kejadian, sementara Riski dan tiga pelaku lainnya menyerang dan merampas sepeda motor.
Hasil penjualan sepeda motor korban memberi mereka bagian Rp 1.000.000. Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara tiga pelaku lainnya yang masih buron terus diburu.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dengan ajakan dari orang yang baru dikenal. Jangan mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan," tambah Riffi. (aag)