- tim tvOne - syifa
Kasus Pagar Laut, Menko AHY Sentil Pihak yang Bertindak Seenaknya
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyinggung pihak yang bertindak seenaknya dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan dalam acara peluncuran buku berjudul ‘Mewujudkan Asta Cita Prabowo’ dan diskusi ‘100 Hari Kabinet 100 Menteri’ yang digelar oleh KAHMI.
AHY mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mengusut tuntas kasus pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi.
“Sudah diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan kementerian ATR-BPN agar menginvestigasi sampai tuntas,” tegas AHY di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Dia mengingatkan Kementerian ATR/BPN untuk tetap waspada agar ke depannya tidak ada pihak yang bertindak seenaknya menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
“Supaya tidak ada siapapun yang seenak-enaknya. Ini yang harus kita pastikan,” ujar AHY.
Sebelumnya, Nusron mengungkapkan pihaknya telah mencabut 50 SHGB dan SHM di kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI. Sebelumnya, terdapat 280 sertifikat yang terbit di kawasan tersebut. Jumlah itu terdiri dari 263 sertifikat HGB dan 17 sertifikat HM.
“Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Dari 263 dan 17 (sertifikat) yang kita batalkan 50,” ujar Nusron di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, jumlah sertifikat yang akan dicabut berpeluang bertambah. Namun, pihaknya hingga saat ini masih menganalisis sertifikat yang terbit di dalam garis pantai dan di luar garis pantai.
“Sisanya sedang berjalan, on progress, kita cocokan mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai,” jelas Nusron. (saa/aag)