news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Dalam Koper di Ngawi.
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Motif Sakit Hati Korban Sebut Anaknya Jadi PSK dan Ketahuan Bawa Laki-laki Lain

Polda Jawa Timur telah menetapkan RTH alias A sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Ngawi. Ini motifnya.
Senin, 27 Januari 2025 - 12:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Timur telah menetapkan RTH alias A sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Ngawi.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita berinisial UH (29) itu karena merasa sakit hati.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengungkapkan, pelaku merasa sakit hati sehingga memutuskan membunuh dan melakukan mutilasi terhadap korban.

Adapun awalnya pelaku merasa cemburu karena UH membawa laki-laki lain masuk ke kosnya.

Sementara pelaku mengaku sebagai suami siri dari korban dan kerap berkunjung ke kamar kosnya.

"Cemburunya kenapa? Karena diketahui korban ini pernah ketahuan memasukkan laki-laki in di dalam kos korban. Sementara tersangka di sekitaran kos korban ini mengaku sebagai suami siri korban," kata Farman, dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).

Selain itu, pelaku mengatakan UH kerap meminta uang kepadanya.

Oleh karena itu, pada tanggal 19 Januari 2025 pelaku menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

Kepada polisi pelaku juga mengatakan merasa sakit hati karena UH pernah menyinggung anak perempuannya yang masih kecil.

"Tersangka ini juga memiliki seorang anak perempuan, di mana korban ini pernah berucap kepada tersangka bahwa korban didoakan kalau nanti sudah besar anaknya menjadi PSK," tambah Farman.

Mendengar hal itu, tersangka merasa marah dan menyimpan rasa sakit hati sampai akhirnya melakukan pembunuhan sampai mutilasi.

Ditambah lagi, UH juga merasa tidak terima bahwa tersangka memiliki anak kedua. 

Menurut pengakuan pelaku, ia diminta 'menghilangkan' anak keduanya itu. Hal itu membuat tersangka merasa marah.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap UH dilakukan di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari 2025.

Sementara di hari berikutnya atau 20 Januari 2025 pelaku kemudian melakukan mutilasi terhadap UH an memasukkan badannya ke dalam koper.

Di satu sisi, bagian kepala dan kakinya di buang di dua kabupaten berbeda yaitu Trenggalek dan Ponorogo.

Adapun koper yang berisi bagian badan korban dibuang ke daerah Ngawi. (iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral