news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Roy Suryo.
Sumber :
  • tim tvOne-viva

Dilaporkan Oleh LBH GP Ansor, Roy Suryo Tertawa dan Siap Tembak Balik

Roy Suryo dilaporkan balik oleh LBH GP Ansor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menag. Roy tertawa dan mengaku siap menghadapinya.
Sabtu, 26 Februari 2022 - 00:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta -  Setelah laporannya terhadap Menteri Agama (MenagYaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing ditolak, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan balik oleh Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menag. Menanggapi hal tersebut, Roy tertawa dan mengaku siap menghadapi.

"Aku ketawa aja, dihadapi aja, negara kita lucu yang hitam jadi putih, sementara yang putih jadi hitam," ujarnya saat dihubungi oleh tim tvOnenews.com pada Jumat (25/2/2022).

Menurut Roy Suryo, pelaporan tersebut hanyalah sebuah cara pengalihan dari apa yang telah terjadi sebelumnya.

"Mereka mau memelintir, kesannya kegaduhan yang terjadi di negeri ini akibat statement saya, ini cara mereka mengalihkan isu dan mencari lawan tembak untuk ditembak," ujarnya.

Mantan Menteri Pemuda Olahraga itu juga mengatakan, bahwa alasan dirinya yang menjadi sasaran karena ia adalah yang pertama ingin melaporkan Menag terkait pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.

"Kenapa saya yang ditembak, karena saya yang pertama ingin melaporkan ke kepolisian perihal pernyataan tersebut, saya ditembak dan saya siap tembak balik," kata Roy.

Roy mengaku bahwa dirinya siap menghadapi pelaporan tersebut.

Sementara menurut Pitra Romadoni, Presiden Kongres Pemuda Indonesia, laporan polisi yang dilakukan GP Ansor terhadap Roy Suryo, sangat premature.

"Menurut pandangan hukum kami, GP Ansor tidak memiliki Legal Standing untuk membuat laporan Pencemaran baik dan atau fitnah, hal tersebut sesuai SKB 3 Menteri (harus korban langsung)," dikutip dari keterangan yang diterima oleh tim tvOnenews.com pada Jumat (25/2/2022).

Menurut Kongres Pemuda Indonesia, barang bukti yang diduga diajukan GP Ansor dalam membuat laporan Polisi adalah Twit an Roy Suryo di Twitter. Maka hal itu dinilai tidaklah tepat.

"Tuduhan menstransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin juga tidak tepat dituduhkan kepada roy suryo, dikarenakan data elektronik berupa video yang dipersoalkan pelapor sebelum Roy melaporkan peristiwa tersebut juga sudah beredar di berbagai media sosial/elektronik, jadi tidak beralasan disebut tanpa izin karena sudah menjadi konsumsi publik," katanya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral