Sumber :
- Antara
Sadis! Bocah Perempuan di Jakarta Barat Diglir 3 Pria, Ini kronologinya
Minggu, 26 Januari 2025 - 00:30 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Dalam Pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (ars/raa)