news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.2 Tahun 2025..
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Permendag 2/2025 Terkait Ekspor Jelantah, Ini Alasannya

Mendag Budi Santoso diminta untuk mengkaji ulang Permendag No.2 Tahun 2025 yang menghentikan pengajuan permohonan persetujuan ekspor Used Cooking Oil (UCO).
Senin, 20 Januari 2025 - 12:04 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, pengamanan pasokan juga diperlukan seiring dengan telah dimulai program pengembangan biodiesel berbasis sawit sebesar 40 persen (B40).(lkf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral