Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
Sumber :
  • ANTARA

Sebanyak 408 Warga Negara Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi Gara-gara Hal Ini

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:06 WIB

Hal itu penting agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan selama berada di luar negeri.

"Jadi, pelindungan itu bukan hanya dilakukan oleh negara. Masing-masing individu juga bertanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri melalui jalan yang benar, prosedur yang benar," ujar dia.

Ia pun memperkirakan bahwa banyak warga Indonesia yang berstatus tidak memiliki dokumen.

"Karena sebagaimana kita ketahui sejak tahun 2015 kita sudah menerapkan moratorium dan kemudian banyak pekerja migran kita yang berangkat ke sana tidak sesuai prosedur," katanya lagi. (iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
11:07
01:34
00:48
01:52
12:39
Viral