news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Mengerikan, Kronologi Orang Tua Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pelaku Sempat Melakukan Ini ke Korban...

Seorang bocah laki-laki berinisial RMR (3,9 tahun) ditemukan telah tewas di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung pada Senin (6/1/2025).
Senin, 13 Januari 2025 - 13:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang bocah laki-laki berinisial RMR (3,9 tahun) ditemukan tewas di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1/2025).

Kabarnya korban dianiaya orang tuanya di minimarket. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membenarkan bahwa bocah laki-laki berinisial RMR itu dianiaya orang tuanya.

"Pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB berawal dari korban (anak kandung) muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka AZR (19) dan SD (22) biasa mengemis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Kronologinya AZR sebagai ayah anak tersebut melakukan pemukulan kebagian dada korban sebanyak satu kali, menendang kebagian dada korban sebanyak satu kali, menendang bagian wajah/kepala korban sebanyak satu kali yang membentur ke roling door, menampar pipi korban sebanyak dua kali.

"Kemudian SD sebagai ibu anak tersebut melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban sebanyak dua kali, menampar pada bagian pipi korban sebanyak satu kali, mencubit paha sebanyak tiga kali," terangnya.

Atas perbuatan korban tersebut AZR dan SD ditegur oleh salah satu karyawan minimarket dan dimintai pertanggungjawaban.

"Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahatnya di sekitar ruko kosong (TKP). Kemudian para tersangka mengeroyok dan menganiaya korban," jelas dia.

Sebelumnya, anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala, badan dan dibakar/sundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali.

"Kemudian saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas, tersangka AZR menyuruh tersangka SD pergi ke warung untuk membeli minyak kayu putih. Setelah membeli minyak kayu putih tersangka SD langsung mengoleskan ke hidung dan perut korban namun korban tetap tidak sadar, selanjutnya tersangka beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya," terang dia.

Selanjutnya saat pagi harinya tanggal 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB tersangka SD bangun dan melihat korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral