Misteri Pagar 30 Km di Laut Tangerang, Nelayan Akui Ada Ancaman Mengerikan.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Misteri Pagar 30 Km di Laut Tangerang, Nelayan Akui Ada Ancaman Mengerikan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:30 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Media sosial dibanjiri komentar netizen soal video yang viral tentang pagar sepajang 30 Km di laut Kabupaten Tangerang. Bahkan, berbagai media massa nasional juga memberitakan hal itu.

Maka, wajar saja sebagian publik mempertanyakan siapa pemilik pagar atau otak di belakang pembangunan pagar sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang itu. 

Misteri pagar itu pun kini menjadi perbincangan publik, hingga mencuat pengakuan nelayan soal ancaman mengerikan usai protes pembangunan pagar laut yang misterius itu. 

Dikutip dari CNNindonesia.com, pada hari Jumat (10/1/2024), seorang nelayan yang disamarkan namanya mengaku bahwa pihak nelayan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang mengirim beberapa kapal untuk mengunjungi kapal yang sedang memasang pagar. 

Meraka lakukan itu, tak lain untuk meminta para pekerja menyetop pembangunan pagar. Akan tetapi, permintaan itu tak diindahkan. 

Ironisnya, pekerja itu tetap melanjutkan pembangunan pagar di laut tersebut. Bahkan, lebih mengerikannya lagi, ada segerombolan orang tak dikenal mendatangi kampung nelayan itu.

"Kami demo malah dibilang provokator dan dibilang ada catatannya di koramil, di polsek, catatan perorangan ada ini nih yang provokator," ujar nelayan yang mananya disamarkan seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Jumat (10/1/2024). 

Menyikapi pagar laut yang viral itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara. 

Trenggono mengatakan telah menurunkan tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengecek serta mendalami persoalan tersebut. 

Hasilnya, aktivitas itu tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya informasi telah mengantongi izin dari KKP di area pemasangan pagar laut itu. 

Untuk itu, pihaknya langsung menyegel pagar laut tersebut.

"Tapi yang pasti tidak ada karena kalau ada izinnya itu dipasang di situ bahwa dia telah mendapatkan izin KKPRL dan dipasang di situ. Dan itu karena tidak ada langsung dilakukan tindakan penyegelan dan itu memang sesuai dengan prosedur kami begitu," beber Trenggono dikutip dari akun Instagram @kkpgoid, Jumat (10/1/2025).

Selain itu, Trenggono menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut. 

Sebab, setiap kegiatan pembangunan di ruang laut harus mengantongi izin dari KKP.

"Nah selanjutnya tentu kita akan melakukan penelusuran kira-kira Siapa yang memasang lalu miliknya siapa tujuannya apa dan seterusnya. Karena seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut itu sesuai dengan Undang-Undang Cipta kerja memang harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelas Trenggono.
 
Seperti diketahui sebelumnya, penyegelan pagar laut di wilayah Tangerang itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono. 

penyegelan pagar laut di wilayah Tangerang itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono. 

"Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah," ujar Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2024). (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral