Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Motif Pasutri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Berulang Kali di Jakarta - Bali
Polisi menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial IG (39) dan KS (36) sebagai tersangka dikasus pesta seks tukar pasangan yang digelar di Bali dan Jakarta.
Jumat, 10 Januari 2025 - 18:17 WIB
Pihak kepolisian menangkap mereka berdua di daerah Badung, Bali. IG dan KS menggelar pesta seks tukar pasangan yang undangannya disebar melalui sebuah website, yakni SWXXX.com.
Lewat website itu mereka mengundang sejumlah orang mengikuti pesta seks tukar pasangan dengan cara mendaftar secara gratis.
"Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan tidak menerima bayaran," ujarnya.
Tanpa seizin pendaftar, kata Ade, IG dan KS merekam, menyebarkan dan menjual video saat pesta seks tukar pasangan berlangsung.
"Ini informasi awal ya. Ini masih dikembangkan terus. Mohon waktu,” ucapnya.
Ade mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pesta seks tukar pasangan ini. (ars/raa)