news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Perubahan iklim berpotensi sebabkan kerugian ekonomi akibat krisis air.
Sumber :
  • Antara

BMKG: Perubahan iklim berpotensi sebabkan kerugian ekonomi akibat krisis air

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan, perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi akibat krisis air bersih. “Secara ekonomi, kerugian sektor air dapat dikurangi dengan upaya adaptasi maksimal sebesar Rp17,77 triliun selama periode 2020-2024,” ujar Dwikorita dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Selasa.
Selasa, 22 Februari 2022 - 23:15 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu Dwikorita juga mengingatkan untuk waspada terkait ancaman bencana hidrometeorologi. Selain intensitas hujan yang semakin meningkat akibat perubahan iklim, juga kejadian curah hujan ekstrem diprediksi makin sering dengan durasi yang semakin lama, yang memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

"Bencana hidrometeorologi ini mencapai 98 persen dari kejadian bencana yang terjadi di Indonesia. Realitas tersebut perlu diantisipasi dengan aksi nyata bersama seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah,” ujar dia.

Dalam FGD tersebut menghasilkan sejumlah rencana aksi kolaborasi di antaranya, identifikasi jenis data dan informasi iklim yang relevan untuk desain infrastruktur sumber daya air; revitaliasi Sistem Informasi Hidrometeorologi, Hidrologi dan Hidrogeologi (SIH3) dengan menambahkan parameter berbasis daerah aliran sungai (DAS) yang terintegrasi dengan perubahan iklim; penyampaian karakteristik kondisi iklim terkini dan proyeksi iklim 100 tahun kedepan beserta potensi dampaknya; dan, penyampaian sistem tata kelola Sumber Daya Air (SDA) dan kebutuhan masa depan.

Selanjutnya, analisis komprehensif pengaruh perubahan iklim terhadap potensi serta tren dan karakteristik mitigasi bencana hidrometeorologi (Kajian Hidro-klimatologi) termasuk pilihan adaptasi tata kelola air masa depan; serta, mengintegrasikan parameter perubahan iklim didalam perencanaan dan desain infrastruktur sumber daya air.

"Untuk mengakselerasi rencana aksi tersebut maka perlu dibentuk tim kerja untuk melaksanakan kajian di tingkat nasional sebagai tindak lanjut Perpres No.98 tahun 2021 dan tim kerja tingkat lokal terutama untuk wilayah prioritas," ujar Dwikorita.

"Selain itu, mendorong Balai Besar Wilayah Sungai/Balai Wilayah Sungai Kementerian PUPR serta Balai Besar Wilayah BMKG dan Stasiun BMKG untuk segera berkoordinasi di wilayah masing-masing di berbagai daerah di Indonesia dengan pihak terkait, untuk menindaklanjuti dan menyusun SOP bersama dalam mewujudkan tata kelola Air yang terpadu," ujar dia.(Ant/Jeg)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral