Crazy Rich PIK Helena Lim.
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto-Antara

Kejagung Ajukan Banding atas Putusan Vonis Helena Lim

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno mengatakan pihaknya mengajukan banding terhadap vonis Helena Lim.

Sebelumnya, Helena Lim divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.

"Benar, telah diajukan banding," kata ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Sutikno mengatakan bahwa memori banding juga telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Helena Lim
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pengajuan banding tersebut pada tanggal 31 Desember 2024.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
02:43
03:09
03:35
05:04
11:20
Viral