- Istimewa
Perhitungan Kerusakan Lingkungan Kasus Timah Dinilai Perlu Ahli Berpengalaman
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah netizen ikut menyoroti soal perhitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas pertambangan timah dalam kasus korupsi timah.
Netizen mempertanyakan kebenaran dari perhitungan yang dilakukan oleh Pakar Forensik Kebakaran Indonesia dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo.
Diketahui, Bambang Hero menghitung, total kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun yang terdiri dari Biaya Kerugian Lingkungan (ekologis) Rp183 triliun, Biaya Kerugian Ekonomi Lingkungan Rp75 triliun, dan Biaya Pemulihan Lingkungan Rp11 triliun.
Sorotan itu mulai dari Hastag #BambangHeroSalahHitung sampai #BambangHeroBiangKerok, dan #PerhitunganKasusTimahHalu sudah menuai belasan ribu komentar dan postingan.
Akun @GalaSkyz kesal kepada Bambang Hero karena membuat ekonomi hancur karena perbuatannya.
"Kerugian negara dihitung asal-asalan kayak gini malah bikin ekonomi makin anjlok. #BambangHeroBiangKerok banget sih ini, nggak ada solusi jelas," tulis @GalaSkyz yang dikutip pada Rabu (8/1/2025).
Kemudian, akun @Lailajaladin mengomentari dasar pehitungan Bambang Hero yang digunakan sudah sangat lama dan mendorong DPR RI untuk turun tangan.
"Dasar laporan 2014 buat hitungan kerugian negara itu udah ketinggalan banget, BambangHeroBiangKerok harusnya lebih profesional dong, ga boleh asal klaim gini, masyarakat perlu dorong DPR buat turun tangan," tulis @Lailajaladin.
Selain itu, @dashasyarifah juga ikut marah karena Bambang Hero tidak transparan dalam menjelaskan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.
"Ga bisa dianggep remeh sih, harus butuh transparansi karena menyangkut kepercayaan publik dan keuangan negara," tulisnya.
Sementara, pemilik akun @Fadeelrahmat juga menyampaikan aspirasinya dalam komentarnya yang mempertanyakan keahlian Bambang Hero untuk melakukan perhitungan kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan.
"Kok bisa prof kebakaran hutan ngurus tambang? beda banget ilmunya, udah gitu salah hitung lagi. Rugi negara dong," tulis @Fadeelrahmat.
Sebelumnya, dalam persidangan, 2 Ahli Geologi yang sekaligus memiliki sertifikat Competent Person Indonesia (CPI) dihadirkan sebagai saksi ahli, yakni Albert septario tempessy dan Syahrul.
Bukaan lahan di tahun 2015-2022 hanya sebanyak 32,75 hektar. Berbeda dengan hitungan yang dilakukan Bambang Hero seluas 170.363 hektar.
Syahrul memberikan pemaparan komprehensif tentang kondisi geologi serta dampak aktivitas tambang yang mencangkup analisis data selama 4 bulan dari berbagai sumber, termasuk studi literatur, wawancara dengan instansi, serta data satelit.