Agung Laksono, mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan Ketua Umum PMI pada Musyawarah Nasional (Munas) 2024..
Sumber :
  • Istimewa

Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:57 WIB

"Pasal 31 UU Kepalangmerahan mengatur bahwa pengelolaan pendanaan PMI harus transparan dan diaudit. Ini adalah bentuk akuntabilitas kepada publik," tambahnya.

Dalam pertemuan dengan Dirjen AHU, Agung meminta pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen guna meninjau proses pemilihan dan perubahan AD/ART PMI.

Dia mendorong adanya evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan Jusuf Kalla.

"Kami berharap pemerintah, sebagai pelindung kepalangmerahan Indonesia, bisa mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah dan integritas PMI," tutur dia.(lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral