Sumber :
- Istimewa
Pj Gubernur Aceh Digugat Lagi Ke PTUN, Ini Kasusnya
Penasihat hukum peserta Erlizar Rusli, SH., MH menggugat Pj Gubernur Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), berkaitan seleksi Kepala BPMA tahun 2024.
Selasa, 7 Januari 2025 - 12:03 WIB
"Proses seleksinya terindikasi adanya kepentingan pragmatis mengingat sisa masa jabatan Pj Gubernur Aceh hanya tinggal menghitung hari," paparnya.
Di sisi lain, Erlizar juga berharap kepada Menteri ESDM agar menghargai proses hukum ini terlebih dahulu.
"Jangan menetapkan satu nama yang berhak menjadi kepala BPMA sebagaimana surat rekomendasi 3 orang nama dari Pj Gubernur," pungkas dia.(lkf)