Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan beri klarifikasi soal tuduhan tolak laporan dari korban penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental pada Kamis (2/1/2025).
Sumber :
  • Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon

Buntut Tak Respons Laporan Warga, Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat Tak Hormat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Ancaman PTDH ini buntut ketiganya tak merespon secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Selain Asep Irwan dan dua anggota Polsek Cinangka yang sedang bertugas tak merespon laporan itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Mereka diduga telah melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.

"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta.

Dia juga mengungkapkan ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.

Kedua orang tersebut menyampaikan kepada Deri dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif, sehingga mereka melaporkan mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.

Namun, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan itu.

Bahkan dalam pelaporan itu, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil.

"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.

Pelapor kemudian sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut.

Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.

"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," terang dia.

Dengan begitu, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor tersebut karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif.

Tiga anggota itu sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait mobil sewaan yang bermasalah.

Kasus itu merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, terhadap sebuah mobil yang disewa.

Dari serangkaian pemindahtanganan mobil itu, kemudian terjadi kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh penyedia sewa mobil.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral