news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasca Disindir Prabowo, Kejagung Respons Soal Vonis Ringan Harvey Moeis PT Timah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Pasca Disindir Prabowo, Kejagung Respons Soal Vonis Ringan Harvey Moeis PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon soal pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto soal vonis pelaku kasus korupsi PT Timah yang dianggap terlalu ringan.
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:30 WIB
Reporter:
Editor :

Sekedar informasi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan karena terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara. 

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Harvey sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara. (aha/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral