news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral 33 Kendaraan Kena Tindak Cabut Pentil-Ban Dikempesi di Monas, Ternyata Gara-gara Parkir Liar.
Sumber :
  • Kolase Instagram @lbj_jakarta

Viral 33 Mobil Kena Tindak Cabut Pentil-Ban Dikempesi di Monas, Ternyata Gara-gara Parkir Liar, Jukir Liar Malah Kabur

Sebanyak 33 kendaraan mobil kena penindakan cabut pentil hingga ban dikempesi usai parkir liar di wilayah Monas. Video kejadian ini lalu viral di media sosial.
Minggu, 29 Desember 2024 - 15:09 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah kendaraan mobil mengalami ban kempes usai parkir liar di wilayah Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/12/2024).

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @lbj_jakarta dengan keterangan, “ban mobil-mobil yang parkir liar di Monas dikempesi”.

Terlihat ban bagian kanan belakang para mobil yang parkir liar tersebut kempes. Kemudian tampak sejumlah wisatawan tengah berupaya mengganti ban mobil yang dikempesi.

Sementara itu tertulis keterangan dalam video bahwa para petugas parkir atau juru parkir (jukir) liar kabur saat peristiwa ban dikempesi.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024).

“Petugas Satpelhub Kecamatan Gambir melakukan penertiban terkait adanya parkir liar pada pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB,” kata Wildan, saat diminta keterangan, pada Minggu (29/12/2024).

Lebih lanjut Wildan mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan di depan Monas wilayah Pintu IRTI. Adapun dalam kegiatan ini sebanyak 33 kendaraan terkena penindakan

“Hasil sebanyak 33 kendaraan roda empat dicabut pentil,” tegasnya.

Sementara itu Wildan menegaskan bahwa penindakan yang diberikan ini agar para pengendara mendapatkan efek jera.

“Sanksi cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera,” terangnya.

Kemudian Wildan mengimbau kepada masyarakat agar kendaraannya dapat diperkirkan di tempat yang telah disediakan.

“Agar kendaraan parkir di tempat yang resmi. Masih ada lahan parkir di IRTI Monas dan lahan parkir di Stasiun Gambir,” ungkapnya. (ars/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral