news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda NTT Daniel Silitonga (kiri) berbincang dengan Ipda Rudy Soik (kanan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

PTDH Ipda Rudy Soik Dibatalkan: Kado Natal Terindah

Ipda Rudy Soik mengaku mendapat kabar baik, kalau pemecatan dirinya telah dibatalkan. Sebelumnya, Ipda Rudy Soik telah dipecat oleh Polda NTT terkait BBM ilegal
Jumat, 27 Desember 2024 - 22:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ipda Rudy Soik mengaku mendapat kabar baik, kalau pemecatan dirinya telah dibatalkan.

Sebelumnya, Ipda Rudy Soik telah dipecat oleh Polda NTT setelah membongkar kasus BBM ilegal di NTT.

Namun kini pemecatan Ipda Rudy Soik dibatalkan oleh Mabes Polri.

Informasi pembatalan pemecatan itu ia ketahui dari pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melalui berita.

Ipda Rudy Soik Ungkap Tabir Mafia BBM Ilegal di NTT, Diduga Kerap Menyuap Polda
Sumber :
  • istimewa

 

"Benar saya dapat informasi dari lembaga legislatif Ketua Komisi III (DPR RI) lewat berita," kata Ipda Rudy Soik melalui pesan WhatsApp kepada Viva, Jumat (27/12/2024) malam.

Ipda Rudy Soik mengaku Bahagia mendengar kabar baik tersebut.

Menurutnya, pembatalan pemecatan dirinya merupakan kado natal terindah untuknya dan keluarga.

Bahkan, saking bahagianya, Ipda Rudy Soik menyampaikan terima kasih atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI tersebut.

"Kasih karunia dari Tuhan. Kado Natal dan terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan wakil rakyat Komisi III DPR RI," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menginformasikan pembatalan PTDH Ipda Rudy Soik. 

"Jadi kami sudah mendapat konfirmasi Ipda Rudy Soik ini tadinya mau di-PTDH-kan karena menginfokan soal BBM ilegal," kata Ketua Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

"Kami sudah dapat konfirmasi bahwa terhadap Ipda Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH," sambungnya. (muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:42
05:08
04:57
04:46
03:49
01:43

Viral