ILUSTRASI - DWP.
Sumber :
  • M. Risyal Hidayat-Antara

Kasus Polisi Peras Penonton DWP 2024, 18 Anggota Polri Dipatsus

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus polisi melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Negeri Jiran kini menemukan titik terang.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menuturkan bahwa ada 18 anggotanya yang terlibat dalam aksi pemerasan ini.

"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres maupun Polda. Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri," ungkap Abdul Karim saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

Kendati demikian, Abdul menyebut pihaknya belum mengetahui pasti apa motif yang membuat para anggota institusi Polri ini melakukan pemerasan terhadap ratusan orang penonton DWP asal Malaysia ini.

"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya artinya ini cukup harus kita gali karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ucapnya.

Selain itu, Abdul Karim mengatakan bahwa ke-18 orang itu kini telah diputuskan nasibnya melalui sidang etik Polri.

"Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu. Ya sementara ini kita fokus ke etik dulu karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan oleh Divpropam Polri.

Adapun kasus ini bermula ketika aksi pemerasan oleh anggota kepolisian ini viral di media sosial menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang.

Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.

Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
08:18
03:53
04:15
02:27
11:25
Viral