- M. Risyal Hidayat-Antara
Kasus Polisi Peras Penonton DWP 2024, 18 Anggota Polri Dipatsus
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus polisi melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Negeri Jiran kini menemukan titik terang.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menuturkan bahwa ada 18 anggotanya yang terlibat dalam aksi pemerasan ini.
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres maupun Polda. Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri," ungkap Abdul Karim saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.
Kendati demikian, Abdul menyebut pihaknya belum mengetahui pasti apa motif yang membuat para anggota institusi Polri ini melakukan pemerasan terhadap ratusan orang penonton DWP asal Malaysia ini.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya artinya ini cukup harus kita gali karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ucapnya.
Selain itu, Abdul Karim mengatakan bahwa ke-18 orang itu kini telah diputuskan nasibnya melalui sidang etik Polri.