Sumber :
- Istimewa
Jelang Perayaan Pesta Tahun Baru, BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air di Kantor BNN, Jaktim Senin (23/12/2024)
Senin, 23 Desember 2024 - 15:58 WIB
I Wayan Sugiri mengatakan, pada tanggal 21 Desember 2024 pihaknya juga mendapatkan temuan narkotika jenis sabu berkisar 6.206,4 gram dan happy five sebanyak 700 butir tersebut.
Barang bukti itu dari para pelaku oleh Satgas Pamtas RI, MLY Sektor Timur YONZIPUR 5/ABW di Pos Sei Beruang, Kecamatan Sekayam, Kalimantan Barat.
"Belum kita musnahkan, kita (masih) meminta penetapan dari Kejaksaan Tinggi," ucap I Wayan Sugiri
Adapun total tersangka yang telah diamankan sebanyak 40 orang. Untuk mempertanggungkan perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 114, 132, 112, 132Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 1997 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun hingga ancaman hukuman mati. (rpi/muu)